Archive for the ‘illegal logging’ Tag

Menyelamatkan hutan di Indonesia

Fakta: Data World Bank tahun 2002 melaporkan bahwa setiap 12 detik, hutan seluas lapangan bola lenyap dari bumi Indonesia. Kerugian bukan hanya bagi Indonesia, tapi juga bagi negara2 tetangga dalam bentuk asap kebakaran hutan, dan juga bagi dunia karena kerusakan ekologi makin mencoreng wajah dunia yang sudah semakin tidak karuan dewasa ini.

Sejak awal tahun 2007, terjadi tarik menarik antara kepolisian Riau dengan menteri kehutanan, polisi Riau menangkap apa yang mereka yakini sebagai penebangan liar hutan alam yang dilindungi, sementara menteri kehutanan gusar karena polisi dianggap mencampuri kewenangan mereka & ‘menyusahkan’ pengusaha2 pengolah bubur kayu dan kertas yg menyumbang devisa besar bagi negara.

Numbers trivia: Total devisa negara dari pulp & kertas tahun 2007: USD 3.94 million, total kekayaan salah satu pengusaha bubur kayu & kertas terbesar di Indonesia (Forbes, 2006): USD 2.8 billion.

Solusi yang bisa diterapkan pemerintah:
Menggunakan teknologi, karena teknologi tidak berbohong, tidak memiliki conflict of interest, dan bisa diawasi oleh publik.
Peraturan mengenai izin hutan tanaman industri (HTI) harus jelas, syaratnya apa, yang berminat siapa saja dan kenapa mereka diberikan atau ditolak izinnya. Untuk transparansi semua ini harus dipost di-internet, sehingga publik bisa mengikuti dan ikut mengawasi seluruh prosesnya.

Apabila izin sudah jelas dan sesuai aturan main, pengawasan harus jalan sehingga izin tidak cuma kertas belaka. Dan pemerintah harus mengaku bahwa mereka tidak sanggup mengerjakan tugas ini, sudah terlalu banyak hutan lindung kita yang gundul sebagai akibatnya. Solusinya? Kerjasama dengan Google atau Microsoft, mereka memiliki teknologi yang bisa menggabungkan citra satelit dengan peta digital. Gambar peta digital HTI dan hutan lindung sesuai dengan izin yang ada, lalu cocokan dengan citra satelit yang diperbaharui secara berkala. Kemampuan untuk melakukan hal ini sudah dimiliki oleh kedua raksasa teknologi ini, so we can tap on their resources. Apakah kedua raksasa ini akan setuju? Saya percaya iya, karena hal ini untuk membantu forest conservation dan image company mereka di mata dunia akan meningkat apabila mereka melakukan hal2 ‘green’ seperti ini.

Komponen terakhir dan yang paling penting dari solusi ini adalah: limpahkan tanggung jawab menjaga hutan lindung kepada pengusaha2 kayu, kenakan denda yang sangat besar apabila citra satelit menunjukan bahwa hutan lindung yang dalam tanggungan mereka gundul oleh alasan apa pun.

Caranya? Bagi wilayah hutan lindung yang ada sesuai dengan proporsi HTI yang mereka ingin dapatkan, jadi HTI tidak hanya menjadi izin mengelola tetapi juga kewajiban untuk menjaga. Kenapa illegal logging marak? Karena itu kayu gratis bagi para pengusaha kayu, ketika ada harga yang harus mereka bayar untuk kayu-kayu tersebut, maka pemerintah tidak usah repot, mereka akan melindungi kayu-kayu tersebut seperti mereka menjaga kayu-kayu dalam HTI mereka sendiri.

Apakah ini akan membuat para pengusaha kayu lari? Merusak iklim investasi? Secara pragmatis kita bisa menjawab pasti tidak, karena investasi mereka sudah begitu besar sehingga mereka tidak mungkin angkat kaki begitu saja. Alasan kedua, mau angkat kaki kemana? Hutan yang tersedia untuk diolah tidak ada disemua tempat. Apakah ini fair bagi para pengusaha? Jawaban langsung adalah tidak fair, karena aturan permainannya diganti ditengah jalan, tapi jawaban yang benar adalah ini fair, karena ini menegakan keadilan dan membetulkan aturan main semula yang tidak fair dan mudah dicurangi.

Dari sudut pandang ekonomi pun hal ini masuk akal, pengusaha kayu di Indonesia harus mulai memikirkan tentang sustainability dan menanggung biaya untuk pelestarian lingkungan. Tidak boleh lagi terjadi kasus seperti selama ini dimana aparat tutup mata, pengusaha memperkaya diri sendiri, sementara hutan rusak tidak karu-karuan dan rakyat kecil yang akhirnya menderita. Biaya produksi pulp serat pendek Indonesia adalah yang terendah di dunia (hanya USD 186 per ton), kenapa bisa begitu? Karena ada banyak biaya tersembunyi yang tidak pernah dihitung alias ditilep: pajak kepada negara, biaya pelestarian hutan, dll.

Harga kertas yang rendah menekan harga cetak buku, sementara konsumsi buku per kapita di Indonesia sangat rendah. Jadi situasi yang terjadi selama ini adalah negara yang lebih miskin (Indonesia) menjadi semakin miskin karena mensubsidi konsumsi negara2 maju yang lebih kaya (mereka berpendidikan lebih tinggi dan ada penghasilan lebih sehingga lebih banyak membeli buku), sementara dalam proses semua ini ada aparat korup dan pengusaha tidak bertanggung jawab yang terus memperkaya diri sendiri secara egois dan tidak jujur. Dan semua ini dimungkinkan karena sistem dan aparat pemerintahan negara ini korup serta gampang dibodohi, pengawasan dan penerapan hukum pun tak bergigi. Mau sampai kapan situasi seperti ini berlangsung terus? Sampai seluruh hutan habis, kekayaan alam negara habis dikuras, lalu kerusakan ekologis mengakibatkan perubahan cuaca, longsor, banjir dan kekeringan yang tidak terkendali?